kabarbanuakita.com, Muara Teweh- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Pemerintah Daerah dan SPBU PT. Batara Membangun. Rabu, (15/5/2024).

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, diikuti anggota DPRD Barito Utara lainya.

Kemudian dari Pemkab Barut di hadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pemerintahan Sekda Barito Utara, H. Gazali Montallatua, Staf Ahli Bupati Hery Jhon Setiawan, perwakilan dari SPBU di hadiri langsung oleh Direktur Utama Perusda PT. Batara Membangun, Asianoor Alihazeki.

RDP kali ini terkait dengan adanya laporan dari warga yang sulit untuk mendapatkan BBM Subsidi jenis Pertalite di SPBU Perusda.

“Ada laporan warga ke kami. Hingga mereka kesulitan untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite, hal itu karena banyaknya pelangsir setiap hari di SPBU Perusaan Daerah (Perusda) PT. Batara Membangun. Untuk itu kita menggelar RDP hari ini untuk mencari solusi agar warga kedepannya bisa mudah mendapatkan BBM Bersubsidi jenis pertalite ini,” kata Ketua DPRD Mery Rukaini saat pembukaan RDP.

Sementara kalangan wakil rakyat yang lainnya meminta agar SPBU milik pemerintah ini agar bebas dari para pelangsir dan Pemkab Barut diminta secepatnya melakukan penertiban.

“Kalau ada penertiban akan lebih bagus, sehingga SPBU Perusda tidak melayani para pelangsir lagi,” beber Mery Rukaini.

Direktur Utama Perusda PT. Batara Membangun, Asianoor Alihazeki mengatakan, pihaknya selama ini tidak memperbolehkan siapapun yang membeli BBM yang menggunakan jerigen, terkecuali untuk genset rumah. Itupun tidak lebih dari 10 liter. Untuk pembelian BBM jenis pertalite pun hanya diperbolehkan 30 liter saja dalam sehari. Jika ada yang membeli berulang tidak akan dilayani selama dua sampai tiga hari,” jelas Asianoor Alihazeki di forum rapat dengar pendapat itu.

Sementara itu anggota DPRD Barut lainnya H. Tajeri ikut menyuarakan keluhan yang disampaikan warga yang mereka terima.

“Saya mempertanyakan ke pihak perusda kenapa masih melayani pelangsir yang datang setiap hari. Sebab 30 liter di isi sekali, tidak mungkin habis dalam beberapa hari lagi. Saya liat di SPBU selalu mereka pelangsir yang antri sehingga menyulitkan warga lain untuk mendapatkan BBM jenis pertalite ini,” tegas legislator Gerindra itu.

Makanya ini harus diatur, jika perlu ditertibkan secepatnya. Sekali lagi saya tegaskan dan saya ingatkan kami bukan melarang orang yang ingin berusaha, akan tetapi pihak Perusda pun harus mengetahui jangan mengarah ke bisnis.

“Niat kita dulu mendirikan SPBU tidak lain untuk mengatasi masalah kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi ini,”
kata Tajeri.

RDP pun membuahkan hasil, karena DPRD dan Pemkab Barut akhirnya bersepakat untuk menertibkan pelangsir mulai besok.

“Ini langkah permulaan dengan menertibkan pelangsir di SPBU perusda untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, penertiban ini juga meminta bantuan pengawalan dari polisi. Kedepan tidak menutup kemungkinan berlanjut ke SPBU-SPBU yang lainnya,” tutup Mery Rukaini mengakhiri RDP.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)