kabarbanuakita.com, Muara Teweh- Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tahun buku 2023 PT. Bank Kalteng yang dilaksanakan di hotel Bahalap Palangka Raya dan dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran.

Adapun agenda RUPS antara lain, persetujuan Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya perseroan termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023, penetapan penggunaan laba bersih perseroan termasuk pembagian deviden untuk tahun buku 2023, pengesahan modal disetor yang diterima sampai dengan pelaksanaan RUPS dan penetapan KAP audit tahun buku 2023.

Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugiarto Sabran memberikan apresiasi atas kinerja PT. Bank Kalteng tahun 2023, yang mengalami perkembangan cukup signifikan, baik dari pertumbuhan aset, dana pihak ketiga, kredit, maupun laba bersih.

Dia berharap agar jajaran PT. Bank Kalteng dapat berkerja lebih keras lagi, seperti mengoptimalkan Pengelolaan Dana Pemerintah Daerah, dengan menunjukan fungsi dan peran PT. Bank Kalteng sebagai agen pembangunan pagi pemerintah daerah, meningkatkan kualitas SDM dan jaringan layanan, meningkatkan produk-produk berbasis digital dan membuka keterisolasian daerah, dengan pengembangan jaringan online guna mempermudah akses masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan, serta turut berperan serta dalam upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mendorong pelaku UMKM agar naik kelas melalui peningkatan penyaluran kredit produktif pada pelaku usaha di Kalimantan Tengah.

Pj. Bupati Barito Utara Drs Muhlis menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya atas kinerja PT. Bank Kalteng di tahun 2023, dia juga berharap agar selalu menjaga pengelolaan Bank Kalteng secara profesional dengan prestasi yang semakin berkembang dan meningkat dari tahun ke tahun, sehingga terwujudnya Bank Kalteng menjadi lembaga keuangan daerah kebanggaan warga Kalimantan Tengah.

Rapat dihadiri oleh wakil gubernur, Sekertaris Daerah Kalteng, Bupati/Wakil Bupati/Pj. Bupati/Pj. Walikota selaku pemegang saham pada PT. Bank Kalteng, Komisaris dan Komisaris Utama Independen, Komisaris Non Independen, serta Anggota Dewan Direksi PT Bank Kalteng, notaris dan peserta rapat lainnya.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)