kabarbanuakita.com, Muara Teweh- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan RSUD Muara Teweh terkait pelayanan kesehatan di RSUD dan juga Puskesmas, Senin (03/6/2024).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua l H. Parmana Setiawan, ST dan Wakil ll, Sastra Jaya diikuti anggota DPRD lainnya.
Adapun Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dihadiri staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg Dwi Agus Setijowati, Sekretaris Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Muara Teweh, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Ahmad Zainudin, dan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Barito Utara.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut telah menghasilkan kesimpulan yaitu :
- Usulan pemindahan dua Puskesmas yaitu Puskesmas Lanjas dan Puskesmas Melayu untuk perkembangan puskesmas yang lebih baik.
- Pemda dan DPRD Barut mengajukan usul biaya ambulans pasien sakit yang di rujuk yang sudah terdaftar di aplikasi BPJS, jika terjadi meninggal di rumah sakit maupun di jalan dan berubah menjadi rawat jalan oleh rumah sakit penerima rujukan untuk dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
- Penambahan dokter umum dan dokter spesialis serta insentifnya.
- Pengelolaan kebersihan, satpam dan sopir di RSUD Muara Teweh dilakukan dengan sistem outsourching.
- Penunggu pasien di rumah sakit maksimal dua orang.
- Pengunjung harus patuh terhadap jam besuk pasien.
- Membedakan pemberian insentif kepada tenaga medis yang bertugas d daerah terpencil.
- Penerapan aplikasi SIDIAN agar segera dievaluasi.
- Usulan pengadaan mobil operasional untuk kepada puskesmas dan kendaraan roda dua untuk petugas pustu, puskesdes dan pilindes.
- Usulan tambahan insentif untuk tugas tambahan sebagai direktur dan yang terakhir. Kepala puskesmas dan pasien BPJS kelas tiga tetap pada kelasnya.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)
Tinggalkan Balasan