Kabarbanuakita.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar setelah kembali dari Vietnam ia di tangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, pada jumat (26/7).
“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar dikutip dari laman CNNIndonesia.com

Harli mengatakan Ujang yang merupakan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) itu ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng, yakni dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

“Tipikor, ditangani Kejati Kalteng, nanti kami rilis,” ujarnya.

Ujang Iskandar kini duduk di Komisi III DPR. Ujang merupakan politikus NasDem yang lolos ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu. Sebelumnya ia pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode.

( * / Ist / Kabar Banua Kita )