Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Barito Utara (Barut). Menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barut yang berwenang dalam hal ini untuk menentukan lokasi tempat pemungutan suara pada Pilkada 2024 agar bisa memindahkan tempat pemungutan suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) di PT. Mitra Barito agar diperbolehkan ke tempat lain. Kami sudah melakukan langkah mengirimkan saran perbaikan kepada KPU Barut pada tanggal 26 Agustus 2024 kemarin, Kata Ketua Bawaslu Adam Parawansa Syahbubakar , Jumat (30/8) Malam.

Lanjut Adam, memang untuk kewenangan menyetujui TPS Khusus merupakan wewenang pihak dari KPU Barito Utara, sedangkan Bawaslu hanya sebagai pengawas. Pihak Bawaslu juga telah melakukan beberapa langkah untuk merespon dari perbincangan negatif dari warga terkait persoalan lokasi TPS Khusus tersebut yakni mengirimkan saran pembaikan ke KPU, kata dia.

Mengingat lokasi TPS Khusus ini yang berada di perusahaan PT Mitra Barito berdasarkan hasil pengawasan di lapangan teridentifikasi rawan.
“Karena keberadaan TPS Khusus untuk karyawan PT Mitra Barito , yang merupakan perusahaan milik keluarga salah satu kandidat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Barito Utara 2024,” Kata dia. Lanjut Adam, Panwascam Montalat telah melakukan koordinasi dengan PPK Montalat, ujar dia.
“Jadi ada kesepakatan, yang pertama, agar lokasi TPS Khusus ditinjau atau dipindah ke tempat yang lebih netral,” ujarnya.
Kedua, sebut Adam, kalau memang TPS Lokasi Khusus tidak dapat dipindahkan dari tempat yang ditentukan, maka petugas KPPS, TPS dan Saksi harus orang yang memilki integritas dan netralitas yang menjunjung tinggi netralitas. “Jadi itulah imbauan Bawaslu kepada KPU,” ungkap Adam.

Diberitakan sebelumnya Ketua KPU Barito Utara juga menyampaikan bahwa di kabupaten Barito Utara ini nantinya ada sebayak 270 TPS terdiri 268 TPS Reguler dan 2 TPS Lokasi Khusus.
“1 TPS khusus di kecamatan Teweh Tengah yakni di Lapas Muara Teweh dan 1 TPS khusus di PT. Mitra Barito, kecamatan Montallat,” Kata Siska Dewi Lestari saat menggelar Media Gethering bersama Wartawan, Sabtu (24/8) di kantor KPU lalu.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)

Tinggalkan Balasan