kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Anggota DPRD Kalimantan Tengah Ir. Habib Sayyid Abdurrahman M.M. mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Barito Utara agar bersabar menunggu hasil final Pilkada Barito Utara yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita masyarakat Barito Utara saat ini sedang menunggu keputusan final hasil Pilkada Barito Utara yang masih berproses dan berjalan lancar sesuai tahapan apa yang ditetapkan,” kata Habib Sayyid Abdurrahman, dalam keterangannya, Jumat 7 Februari 2025.
Tokoh masyarakat yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari dapil IV Kalteng ini mengatakan, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, pasal 158, bahwa proses hasil Pilkada Barito Utara memiliki syarat ambang batas untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
“Oleh karena itu tentunya kita menghargai keputusan dari pada MK untuk melanjutkan sidang ke tahap pembuktian. Kita mestinya bersabar dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan dan pernyataan yang dapat merusak persatuan dan persaudaraan diantara kita,” terang anggota DPRD Kalteng ini.
Sayyid Abdurrahman, mengimbau, kita sebagai masyarakat Dayak pada khususnya dan Barito Utara pada umumnya terkenal sebagai orang yang memegang teguh azas persaudaraan dan kesatuan.
“Marilah kita terus menjaga dan memelihara prinsip- prinsip luhur yang telah menjadi falsafah dalam kehidupan kita. Dan menyerahkan proses penyelesaian Pilkada Barito Utara ini di MK. Kita yakin MK memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sesuai dengan harapan masyarakat Barito Utara,” tutupnya.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)

Tinggalkan Balasan