Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Barito Utara (Barut) tahun 2024 hingga kini masih berproses di mahkamah konstitusi RI. Dalam proses menanti putusan para majelis hakim itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Barito Utara (Barut) Adam Parawansa Shahbubakar, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Barito Utara agar tetap menjaga kondusifitas dan keamanan agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Kepada semua elit politik, elit bisnis, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan semua lapisan masyarakat Barito Utara yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini, sangat saya harapkan untuk menciptakan situasi yang aman dan damai menjelang putusan MK terkait hasil Pilkada 2024,” kata Adam Parawansa kepada Kabarbanuakitacom , Rabu (19/02).
Kemudian, kondisi yang aman, damai serta tentram tentunya menjadi harapan kita semua. Upaya menjaga situasi yang kondusif dan damai di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini, dapat dilakukan dengan tidak membangun narasi-narasi yang berpotensi memicu perpecahan atau keterbelahan antar masyarakat.
“Narasi-narasi di media sosial atau pun di ruang nyata diharapkan yang menyejukkan bukan yang sifatnya bisa menimbulkan keterbelahan,” Harapnya.
Kalau kondusif dan aman itu artinya demokrasi kita sehat dan berkualitas di Barut, jelasnya.
Lebih jauh dijelaskannya bahwa proses yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi adalah bagian dari tahapan Pilkada dan diatur secara konstitusional. Untuk itu semua masyarakat Barito Utara harus menghormati dan menghargai demi demokrasi yang bermartabat.
“Proses di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia saat ini adalah bagian dari tahapan Pilkada yang sudah diatur secara konstitusional. Untuk itu harus menghormati dan menghargainya demi sebuah demokrasi yang bermartabat, pungkasnya.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)

Tinggalkan Balasan