kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Gian Alfian salah satu warga masyarakat Barito Utara pada Jum’at (28/2/2025) tanggapi klaim keunggulan suara oleh Tim Paslon 02 Pilkada Barito Utara Agi Saja, dimana menurutnya benar angka tersebut ada namun bukan kemenangan atau unggul.
Karena menurut warga daerah sekitar Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah tersebut, angka itu muncul sebab suara di dua TPS yang di putuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk PSU di nol kan. Sehingga wajar klaim mereka unggul, lebih dari suara Paslon 01 Gogo Helo.
“Maka dari itu, harapnya masyarakat jangan terkecoh dengan rilis berita atau berupa pamflet medsos yang beredar di medsos, agar tak gagal paham,” katanya.
Kenapa demikian, karena dua TPS yakni, di TPS 1 Melayu dan TPS 4 Malawaken akan melakukan PSU sesuai dengan amar putusan MK, maka hasilnya tidak di hitung dulu sebelum PSU dilakukan oleh KPU dan perangkatnya.
Untuk itu, menurut pahamnya saat ini belum ada yang menang atas Pilkada Barito Utara dalam sementara waktu sampai menjelang Pemungutan Suara Ulang di dua TPS tersebut.
Dengan demikian, jelas Gian Alfian agar tidak jadi framing multi tafsir di kalangan masyarakat Barito Utara yang tak mengetahui informasi secara jelas bagusnya dua pasangan calon menghormati putusan MK dengan mensejukkan suasana dikalangan masyarakat luas.
Sebelumnya pada Senin (24/2/2025), MK menggelar pembacaan putusan hasil Pilkada Barito Utara sesuai putusannya PSU di dua TPS, yakni TPS 1 Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 4 Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.
(Tim Redaksi Kabar Banua Kita)

Tinggalkan Balasan