Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Polres Barito Utara melalui Polsek Teweh Tengah Menggelar mediasi penyelesaian tali asih lahan warga desa Lemo ll dengan pihak Perusahaan tambang Batubara PT. Sumber Rejeki Ekonomi (SRE).

Pemilik lahan H. Almiani alias H. Balang mengatakan, hari ini mediasi berjalan dengan baik dan saya menyampaikan terimakasih kepada pihak aparat kepolisian yakni Kapolsek Teweh Tengah dan jajarannya yang telah memfasilitasi Mediasi kami dengan pihak perusahaan PT SRE hari ini.

“Mediasi hari ini kami meminta pihak perusahaan agar bisa membebaskan sisa lahan kami yang terkena dampak limbah. Adapun jumlah lahan yang masih belum di bebaskan sekitar 59 Hektar,” Kata H. Balang , Jum’at (13/06/2025).

Sebelumnya, “Lahan kami sudah dibayarkan dengan jumlah 600 juta seluas 25 hektar, Namun itu bukan Ganti Rugi lahan ataupun tali asih. Melainkan pembayaran atas dampak limbah perusahaan terhadap tanah kami seluas 25 hektar,” tambahnya.

Kendati demikian lanjutnya lagi, meskipun mediasi hari ini belum ada kesimpulan akan tetapi pihak dari perusahaan PT SRE meminta tempo beberapa hari untuk mengajukan ke pihak manajemen lagi, Ujar dia.

“Harapan saya dari mediasi hari ini, agar semua yang kita harapkan bisa terpenuhi oleh pihak manajemen perusahaan PT SRE,” bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Teweh Tengah Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan , “Mediasi hari ini pihak perusahaan PT SRE meminta tempo waktu dan akan ada pertemuan ulang baik secara internal kedua belah pihak maupun di fasilitasi pihak Polsek ataupun pemerintah,” Kata Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo saat dihubungi media ini.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)