Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengecekan dan peninjauan lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Kilometer 13 Desa Mukut Kecamatan Lahei.

Dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas PUPR Barito Utara, Muhammad Iman Topik didampingi Kepala Bidang Cipta Karya, Ignasius.

Kabid Cipta Karya, Ignasius, menjelaskan bahwa Pekerjaan yang kontrak kerjanya akan berakhir pada bulan Oktober ini direncanakan akan fungsional pada awal November tahun 2025. Ia juga menyampaikan, “Nantinya IPLT ini akan mengolah limbah lumpur tinja dari septic tank kantor dan rumah tangga yang disedot oleh mobil tangki akan dibuang dan diolah di IPLT, sehingga tidak mencemari air tanah dan lingkungan,” Ujar
Kabid Cipta Karya, Ignasius, Jumat (13/06).

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR, M. Iman Topik, menjelaskan, pekerjaan ini menyentuh galian serta pemasangan pancang. Kemudian, pekerjaan selanjutnya berupa pembangunan pondasi hingga pengecoran dinding, Terang Topik.

Iman Topik menyampaikan hal ini merupakan bentuk tekad dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas PUPR sebagai leading sector pengembangan infrastruktur untuk meningkatkan pengelolaan limbah tinja. Pengolahan limbah tinja dianggap penting guna menjaga kualitas air tanah maupun air baku, menciptakan lingkungan bersih dan sehat, serta menjadi sarana edukasi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pencemaran lingkungan, Tutup Iman Topik.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)