Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Tahun 2024 bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Kamis (10/7/2025).

Rakor ini diselenggarakan menindaklanjuti Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Kedeputian Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Nomor : B-1771/DN.00.03/7/2025 Hal Pemberitahuan Rencana Kunjungan Kerja dalam rangka rapat Koordinasi dengan pembahasan.

Kesiapan Penyelenggaraan PSU di Kabupaten Barito Utara
Asisten Deputi Koordinator Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam, Haryadi, S.E., yang dalam paparannya menyampaikan tugas Kemenko Polkam dalam percepatan penyelesaian isu strategis lintas sektor melalui pembentukan 9 desk koordinasi, 2 satuan tugas (satgas), dan 1 kelompok kerja (pokja). Haryadi juga menyoroti perkembangan Pilkada Serentak 2024, indikator keberhasilan pelaksanaan, serta hal-hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan PSU.

“Kami memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak dapat berjalan aman dan lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas dia.
Sementara itu, PJ Bupati Barito Utara Indra Gunawan memaparkan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan PSU. Dukungan tersebut meliputi Penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS, Penyediaan sarana ruangan bagi sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS.Pelaksanaan sosialisasi regulasi Pemilu dan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi Masyarakat ,Kelancaran distribusi logistic.Pemantauan dan fasilitasi penyelenggaraan pemilu lainnya, termasuk dukungan anggaran, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta layanan kesehatan, Ujar PJ Bupati Barito Utara.

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, turut menyampaikan kesiapan pihaknya dalam menyukseskan PSU. Ia menjelaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Barito Utara tahun 2024 sebanyak 114.980 pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 270. Pembentukan badan Ad Hoc PSU mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan total personel Ad hoc mencapai 3.120 orang. Ia juga menyoroti kebutuhan anggaran, logistik, serta tahapan tata kelola logistik hingga rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan tingkat kabupaten.

Tempat yang sama , Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, menyampaikan kesiapan Bawaslu dalam pengawasan PSU. Beberapa kegiatan yang telah dilakukan antara lain Bimtek Panwaslu Kecamatan pasan18 Juni 2025, terdiri dari 27 peserta, Pelantikan dan Bimtek Panwaslu Kelurahan/Desa pada 28–29 Juni 2025, terdiri dari 103 peserta, serta Sosialisasi Pengawasan Partisipatif melalui Forum Diskusi Warga di Kelurahan Lanjas pada 5 Juli 2025, terdiri dari 25 peserta, Pengawasan Melekat Tahapan Kampanye pada 19 Juni sampai dengan 2 Agustus 2025. Penugasan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Sedangkan Wakapolres Barito Utara, Kompol Krisistya Artantyo, S.I.K., mewakili Kapolres, memaparkan kesiapan jajaran kepolisian dalam memfasilitasi pengamanan dan memetakan potensi kerawanan pada seluruh tahapan PSU di wilayah Kabupaten Barito Utara, termasuk pemetaan lokasi rawan, pola pengamanan, serta data kesiapan sarana dan prasarana. Tukas Wakapolres Barito Utara.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)