Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Dugaan pencemaran lingkungan lahan milik salah satu warga desa Lemo ll, kecamatan Teweh Tengah, kabupaten Barito Utara (Barut) dengan Perusahaan tambang Batubara PT. Sumber Rejeki Ekonomi (PT SRE) dan PT Nipindo akan dilakukan pengecekan LAP ke lokasi bersama pemerintah kabupaten Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Lahan Warga Desa Lemo ll kecamatan Teweh Tengah kabupaten Barito Utara Digenangi Air Dampak Aktivitas PT SRE Rencana Akan Dilakukan Pengambilan Sampel Air Oleh Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara

Kesepakatan pengecekkan lapangan itu tertuang dalam agenda Rapat bersama di kantor Dinas Lingkungan Hidup yang dihadiri oleh kami pemilik lahan dengan pihak perusahaan PT SRE dan PT Nipindo. Dari masing-masing pihak sudah menyampaikan bahwa lahan yang tergenang air yang terkena dampak aktivitas tambang Batubara PT SRE milik saudara Butup dengan luas lahan 1,29 Hektar, dan Bahran luas 1,79 Hektar, luas lahan itupun berdasarkan pengukuran dari PT Sumber Rejeki Ekonomi PT SRE, kata Junaidi didampingi H. Almiani kepada media ini , Sabtu (26/07).

Bahkan hal yang serupa yang disampaikan KTT PT SRE dalam pertemuan itu mengaku, “Memang benar lahan Bahran dan Butup belum dibebaskan, Ucap perwakilan dari manejemen PT SRE dalam pertemuan di Dinas Lingkungan Hidup.

Pada pertemuan itu dari masing-masing pihak bersepakat akan cek LAP ke lapangan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup yang direncanakan setelah pelaksanaan PSU.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)