Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara (Barut). Melakukan pengundian kavling tanah untuk warga terdampak proyek di wilayah Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

“Kegiatan ini merupakan salah satu tahap penting dalam rangka percepatan pembangunan permukiman baru bagi warga terdampak,” kata Kepala Dinas PUPR Barut, M. Iman Topik, Rabu (10/9).

Menurut Iman Topik, pengundian ini bertujuan untuk memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak pembangunan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan hunian layak tempat tinggal.

“Proses pengundian ini juga kita lakukan secara terbuka dan transparan, yang disaksikan langsung oleh perwakilan warga, instansi teknis terkait, serta unsur pemerintah daerah,” Jelas Topik.

Kami mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan dalam memfasilitasi kepastian hukum atas lahan relokasi, ucapnya.

Dia mengatakan, relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan yang lebih terencana dan aman bagi masyarakat. 


Dengan adanya pengundian kavling, pihaknya memastikan proses ini berjalan transparan dan setiap warga mendapatkan haknya secara adil.

“Dinas PUPR segera melanjutkan tahapan pembangunan infrastruktur dasar di lokasi relokasi, seperti jalan lingkungan, drainase, dan jaringan air bersih, agar warga bisa segera menempati lokasi dengan nyaman dan aman,” Tutup Kadis PUPR Kabupaten Barito Utara.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)