Kabarbanuakita.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah pusat tetap berkomitmen menambah dukungan dana untuk daerah meski terjadi penyesuaian pada skema Transfer ke Daerah.

“Tadi pagi para pimpinan ada Ibu Gubernur (Jawa Timur), Wakil Gubernur, beberapa bupati. Anggaran tahun depan kan dipotong. Tahun ini juga sempat dipotong juga kan. Jadi mereka protes kenapa dipotong? Kami (kepala daerah) nggak bisa bergerak kira-kira gitu,” kata Purbaya di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur, Kamis (2/10), dikutip dari laman Kumparan.

Purbaya menjelaskan, pemangkasan dana transfer ke daerah dilakukan karena pemerintah pusat menemukan masih banyak penyalahgunaan anggaran di tingkat daerah.

Dia mengatakan, tidak semua dana yang ditransfer digunakan sesuai peruntukannya sehingga menimbulkan keresahan di jajaran pemerintah pusat.

“Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu. Ingin mengoptimalkan,” kata dia. Meski demikian, Purbaya menyebut dana untuk daerah secara total justru meningkat. Program-program pembangunan yang menyasar daerah naik dari Rp 900 triliun menjadi Rp 1.300 triliun.

“Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya nggak berkurang. Malah ditambah secara nett ya. Tapi kan biasa daerah kan pemerintah pengen jalanin sendiri,” ujarnya.

Purbaya juga mengingatkan pemerintah daerah agar memperbaiki tata kelola keuangan dan penyerapan anggaran.

“Jadi mereka (kepala daerah) mesti belajar juga, perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan rame-rame nanti ada penangkapan apa itu ya, jadi kalau mereka bisa menunjukkan seperti itu, penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat,” jelas dia.

Purbaya melanjutkan, pemerintah pusat juga telah menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 43 triliun, mengikuti desakan DPR. Dengan demikian, total TKD tahun depan akan mencapai Rp 692,9 triliun dari semula Rp 649,9 triliun.

Bendahara Negara itu memastikan, jika kondisi ekonomi nasional membaik pada awal 2026, peluang penambahan transfer ke daerah masih terbuka.

“Kalau dalam triwulan pertama dan kedua tahun depan akan membaik, uang saya lebih banyak daripada sebelumnya. Mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah,” katanya.

(IST/Kabar Banua Kita)