Kabarbanuakita.com, Muara Teweh –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I di ruang rapat paripurna DPRD. Agenda tersebut membahas pendapat akhir Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi diantaranya :
Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan
Kepemudaan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa ketiga Raperda ini merupakan hasil inisiatif DPRD sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan, kepemudaan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Sementara itu, Bupati Barito Utara yang diwakili Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y Tingan dalam pidatonya memberikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam penyusunan dan pembahasan tiga Raperda, yakni Raperda tentang Kepemudaan, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyusun serta membahas Raperda secara cermat dan komprehensif,” tutup Felix Soenadi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, berlangsung tertib dan khidmat.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)