Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Direktur Utama PT Barito Palm Oil H. Jawawi S.Hut., M.P, turut hadir pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) serta Optimalisasi Pendapatan Daerah di gedung Balai Antang Muara Teweh.
“Saya hadir dalam bentuk siap untuk mendukung kebijakan kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah nanti dalam percepatan pembangunan infrastruktur di daerah ini, ” Ujar H. Jawawi saat diwawancarai media ini, Rabu (13/11/2025).
Pengusaha yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan ini.
Ada beberapa poin saran dan masukan yang perlu saya sampaikan kepada Pemerintah Daerah.
Mungkin saran kami yang pertama terlebih dahulu ada identifikasi tentang objek yang menjadi penerimaan daerah dari kami selaku pelaku usaha, yang kedua regulasinya yang terkait dengan hal ini, kemudian baru kita menentukan target agar tidak lagi seperti yang ada saat ini, bayaknya pelaku dunia usaha di Barito Utara realisasi nya begitu begitu saja.
“Padahal bayak sumber di bidang pertambangan , kehutanan, dan perkebunan yang bisa kita ambil untuk penerimaan pajak daerah sehingga kalau identifikasi objeknya tidak jelas, regulasinya tidak jelas. Sehingga bagaimana realisasi nya nanti, kalau itu tidak kita tentukan. Lalu evaluasi nya bagaimana,” Ujar H. Jawawi Direktur PT Barito Palm Oil.
Kemudian terhadap perijinan lainnya yang terkait dengan koperasi, Informasi yang ada di Barito Utara. Penerbitan kawasan hutan (PKH) bayak koperasi yang menjadi Kemitraan PT Antang Ganda Utama (AGU) terkena penerbitan kawasan hutan (PKH) . Sebab berada dalam kawasan hutan, kemudian untuk PT Berjaya Argo Kalimantan PT (BAK) jadi dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN) karena izin usaha perkebunan sepenuhnya berada di dalam kawasan hutan yang tidak melaksanakan pelepasan kawasan hutan. Tegas H. Jawawi pengusaha sukses asal Barito Utara itu.
Terkait hal diatas bagaimana pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk mengambil kebijakan terkait dengan izin koperasi.
Selanjutnya, tambah Direktur PT Barito Palm Oil lagi.
“Harapan kami selaku pelaku usaha terhadap Bupati selaku pimpinan, kedepannya pengawasannya juga harus rutin. Sehingga apabila ada terdapat kesalahan yang kami lakukan tidak terlanjur melebar. Karena kami melakukan usaha di Barito Utara ini sama sama ingin membangun daerah. Apabila kami lambat menyampaikan laporan tolong ditegur, kemudian kalau kami salah harus di evaluasi apa yang harus kami perbaiki, ” Pungkas dia.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)



Tinggalkan Balasan