Kabarbanuakita.com, Muara Teweh –
DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) kabupaten Barito Utara menggelar Penandatanganan Kerjasama antara Kasi Intel Kejari Barito Utara dan Rakercab Abpednas yang di gelar di Aula Berkati, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara Felix, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah ,Para Camat, Anggota BPD se kabupaten Barito Utara dan tamu undangan penting lainnya.

Imbran Rosadi ketua pelaksana kegiatan
dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini sebagai wujud terhadap pencegahan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa.

Ia melaporkan juga kehadiran peserta yang hadir ” Disini dihadiri oleh sebayak 93 ketua BPD se kabupaten Barito Utara dan ada 207 anggota BPD dari 561 jumlah anggota BPD di Kabupaten Barito Utara,” ujar dia saat membuka kegiatan.

Dalam kesempatan itu Bupati Barito Utara, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Felix Sonadie Y.Tingan menyampaikan bahwa penandatanganan MOU ini merupakan momentum besar yang mencerminkan kesungguhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. “Pengawasan bukan lah untuk mencari kesalahan tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Felix saat membaca sambutan Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pelatihan, bimbingan teknis, pendampingan, serta sinergi antara BPD di berbagai Kecamatan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap anggota BPD memahami tugas, wewenang, serta batasan hukum yang mengatur peran pengawasan,” tutupnya.

Acara kemudian dilanjutkan
Pendatanganan MOU antara ABPEDNAS dan Kejaksaan Negeri Barito Utara.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)