Kabarbanuakitacom, Muara Teweh -Sejumlah warga desa Sikan, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, (Barut) yang tergabung dalam Kelompok Tani Bela Warga menggelar audiensi bersama pihak dari PT Antang Ganda Utama (PT AGU), dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Audensi berlangsung di Aula Kesra Pemda Barito Utara.
Audiensi ini membahas kembali sengketa lahan seluas 1.911 hektar yang berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT AGU dan diklaim sebagai lahan plasma milik Kelompok Tani Bela Warga. Hingga kini, persoalan ini telah berlangsung sejak tahun 2003 silam hingga saat ini belum menemukan titik temu.
Penasihat pendamping Kelompok Tani Bela Warga, H. Ajidinoor, S.H., kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut atas vakumnya sinergi antara kelompok tani dan manajemen PT AGU.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah memfasilitasi serta memberikan ruang bagi kami untuk berdialog langsung dengan pihak PT AGU, ujarnya usai pertemuan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyarankan agar Kelompok Tani Bela Warga membenahi legalitas lahan yang disengketakan sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses penyelesaian dapat berjalan sesuai koridor hukum,” Ujarnya.
Ia mengharapkan, Kelompok Tani Bela Warga yang beranggotakan 462 Kepala Keluarga (KK) berharap dapat menjadi mitra resmi PT AGU dalam skema plasma kemitraan perkebunan kelapa sawit. Mereka menginginkan agar pengelolaan lahan seluas 1.911 hektar tersebut dapat diserahkan kepada kelompok tani demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Sejak permasalahan mencuat pada tahun 2003 silam hingga 2026, selama kurun waktu 23 tahun ini. Warga belum pernah menerima pembagian hasil dari lahan yang mereka klaim sebagai hak plasma tersebut,” Tukasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Kelompok Tani Bela Warga, Muliadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas fasilitasi audiensi tersebut. “Kami berharap pemerintah daerah dan PT AGU dapat membina kami dalam penyelesaian perselisihan lahan ini. Kami juga berharap bisa mendapatkan bimbingan dan dijadikan mitra binaan oleh PT AGU agar persoalan ini segera tuntas dan masyarakat bisa menikmati hasil dari plasma demi kesejahteraan bersama,” Harapnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membuka kembali komunikasi antara masyarakat dan perusahaan, serta menemukan solusi yang adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, mengatakan kami dari pemerintah Daerah kabupaten Barito Utara hanya memfasilitasi antara PT Antang Ganda Utama (Agu) dan Pengurus Kelompok Tani Bela Warga untuk menggelar
Audensi. “Tadi saya sampaikan kepada pengurus kelompok Tani Bela Warga agar membenahi Legelitas lahan yang disengketakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga proses penyelesaian dapat berjalan dengan yang diinginkan,” Pungkasnya.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)


Tinggalkan Balasan