Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Beredarnya gambar tumpukan kayu ulin di sekitar salah satu rumah warga di wilayah Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, Barito Utara, Kalteng di salah satu media online memicu polemik. Pasalnya, gambar tumpukan kayu jenis ulin tersebut disertai isi pemberitaan tepat berada di sekitat rumah pada akhirnya menggiring narasi negative yang mana tanpa konfirmasi kepada pihak yang disebut oleh media sehingga keberatan dari warga yang bersangkutan.

Warga Benangin II itu menilai dalam pemberitaan yang beredar telah merugikan dirinya karena menyimpulkan seolah-olah ia melakukan aktivitas penumpukan kayu ulin di lokasi tersebut.

Kepada media ini di Muara Teweh Kamis (19/03/26) warga yang merasa keberatan menjelaskan bahwa tidak benar seperti yang di di beritakan karena untuk saya pribadi bekerja kayu karena atas permintaan masyarakat dan ada
kepercayaan dari Lembaga Adat Desa Benangin II untuk menjalankan amanah dalam membantu kepentingan masyarakat adat akan kebutuhan kayu ulin dengan surat keterangan bernomor 02/K-A/LA/BXII/2025 tertanggal 17 Februari 2025.

Dikatakannya, dalam surat keterangan ini sebagai dasar penegasan hak dan kepentingan masyarakat adat atas pemanfaatan sumber daya hutan, sekaligus menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian lingkungan di wilayah Desa Benangin II baik pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan adat dapat dilakukan secara bijak dan sesuai dengan aturan adat yang berlaku dan menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat adat, Pemerintah Desa, dan pihak terkait dalam menjaga kelestarian hutan adat.

Padahal senjak awal bulan puasa sampai saat ini tidak ada aktivitas seperti yang diberitakan media online tertanggal 18 Maret 2026 terkait tumpukan kayu ulin di wilayah Desa Benangin II.

Diungkapkan nya sebelum awal puasa memang ada oknum Anggota menumpukan kayu ulin untuk kebutuhan bangunan masyarakat di Barito Utara, tuturnya menyayangkan sikap media yang tidak pernah ada konfirmasi atau klarifikasi sebelum berita dipublikasikan.

“Sebulan yang lalu memang ada oknum Anggota meminta ijin
menumpukan kayu ulin sekitar rumah sebelum diangkut ke galangan kayu di Muara Teweh untuk kebutuhan bangunan masyarakat,” Terangnya.

Akan tetapi Ironisnya, Dalam pemberitaan yang beredar di salah satu media oline mengiring opini dengan narasi yang seolah-olah kejadian penumpukan kayu ulin tersebut baru-baru ini serta ada pembiaran dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, penggunaan gambar tanpa penjelasan yang berimbang serta tanpa verifikasi dapat menyesatkan publik dan berpotensi mencemarkan nama baik. Ia juga mempertanyakan profesionalitas media dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Warga tersebut menyatakan sangat keberatan kepada pihak media yang telah membuat pemberitaan yang sepihak, Ia meminta agar pemberitaan segera diklarifikasi, diperbaiki, atau dicabut.

“Media harusnya bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik tidak asal memuat informasi apalagi yang menyangkut gambar dan nama baik orang, tanpa korcek data dan fakta. Ia memberikan batas waktu selama 2X24 Jam hari kerja melalui media ini setelah di publikasi kepada media yang memberitakan untuk merespons keberatannya. Jika tidak ada itikad baik, dirinya menyatakan siap menempuh jalur hukum baik hukum adat maupun hukum positif atas dugaan pencemaran nama baik,” Ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi insan Pers agar selalu mengedepankan prinsip verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan, terutama yang disertai bukti visual seperti foto yang dapat mempengaruhi persepsi publik.

Terpisah, saat dilakukan konfirmasi dan klarifikasi Jumat sore (20/03/2026) kepada salah satu Pemred media oline yang mempublikasikan berita Penumpukan Kayu Ulin di Jalan Benangin, Membenarkan bahwa Ia yang membuat rilis dan membuat berita tersebut bukan wartawanya setelah mendapatkan kiriman gambar dari warga Benangin yang memberikan informasi.

“Saya dikirim gambar sehari sebelum berita di tayangkan melalui pesan whatsapp yang identitasnya kita rahasiakan terkait adanya kegiatan penumpukan kayu ulin di pinggir jalan benangin” terangnya.

Ia mengakui tidak mengenal dengan warga Benangin yang disebutkan dalam berita hanya mendapatkan keterangan dari sumber tanpa melakukan investigasi kelapangan sebelum berita di publikasikan.

” Karena kami percaya dengan informasi yang disampaikan oleh warga tersebut jadi tidak perlu dilakukan konfirmasi atau klarifikasi,” Ucapnya.

Sambungnya lagi bahwa dulu ia pernah naik ke Benangin dan bertemu dengan sumber yang identitas tidak mau disebutkan jadi berdasarkam keterangan kita membuat berita.

“Untuk secara persis dimana lokasi kegiatan penebangan kayu ulin maupun. Akses jalan pengangkutannya saya tidak tahu, yang saya tahu ada tumpukan kayu di dalam gambar yang dikirim, ” terangnya jujur.

Ia juga mengungkapkan bahwa gambar yang dikirim sumbernya ia berikan ke Pemred media lain karena di minta gambarnya. Terkait pernah tidaknya media lain yang juga mempublikasikan melakukan investigasi kelapangan saya kurang tahu.

“Apapun langkah yang diambil warga benangin II yang merasa keberatan maupun dirugikan atas pemberitaan di media kami siap, ” Tutup Pemred muda yang memimpin di dua media online di Barut ini.

(*/Kabar Banua Kita)