Kabarbanuakita.com, Muara Teweh-
Armianto Kades Rarawa kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara menilai bahwa perusahaan tambang dianggap belum serius memperhatikan permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) warga sekitar tambang.

Seharusnya perusahaan harus bertanggungjawab ketika memberikan Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan harus memberikan CSR tersebut secara merata dan harus sesuai, jangan sampai orang yang tidak memerlukan perhatian juga bisa dapat diberikan.

“Yang mana pada akhirnya orang yang membutuhkan perhatiannya malah di skip, atau tidak mendapatkan haknya, saat melakukan
pekerjaan masyarakat sekitar (tambang), jangan hanya diangap seperti sebuah mahluk yang hidupnya begitu saja,” Kata Armianto kepada Kabarbanuakita.com , Minggu (16/06/2024).

Hal itu ia sampaikan karena dirinya geram terhadap keberadaan PT. Karunia Wahananusa yang bergerak di tambang batubara di wilayahnya.

Karena menurut kades Rarawa bahwa tidak berdampak baik, terkait dengan perekrutan Kariawan yang di lakukan oleh perusahaan tersebut pada tanggal 19/06/2024 nanti, kata Kades.

“Kami warga Kecamatan Gunung Timang khususnya di wilayah Sei Montallat , merasa kecewa dengan pengumuman perekrutan karyawan oleh salah satu Investor Tambang Batubara PT. Karunia Wahananusa. Karna pengumuman perekrutan calon tenaga kerja tersebut dilakukan pada saat menjelang detik – detik perayaan hari raya Idul Adha,” ujar dia.

Sekian lama perusahaan tambang ini beroperasi di wilayah Gunung Timang, namun tidak sekalipun pernah ada sosialisasi baik dari management perusaan kepada Masyarakat khususnya desa di wilayah bawah Sei Montallat seperti desa Majangkan, desa Baliti, desa Walur,desa Ketapang, desa Rarawa dan desa Malungai bahkan termaksut juga didesa Montallat II.

Tahun 2024 ini sudah beberapa kali terjadi banjir yang tetapi tidak ada sama sekali dari pihak management perusahaan Tambang yang bernaung dalam Bendera PT. Bara Duaribu Abadi (PT.BDA).

Dari stigma tersebut jelas – jelas kami cuma siap menerima imbas dan dampaknya saja.
Oleh karena hal ini jangan salahkan jika dalam beberapa hari kedepan kami akan kerahkan beberapa warga Masyarakat untuk menuntut Management Perusahaan Tambang yang beroperasi diwilayah Kecamatan Gunung Timang. Wilayah desa Jaman, desa Pelari, desa Sangkorang, desa Tongka dan desa Tapen Raya.
Dari dampak aktifitas kegiatan mereka yang ada diwilayahnya. Namun kami warga wilayah bawah tidak pernah diperhatikan. Tegas Gamot sapaan Kades Rarawa.

Kembali ia jelaskan , sebelumnya kami dari seluruh kepala desa Se-kecamatan Gunung Timang pernah melayangkan surat kepada Management perusaan pada tahun 2023 , hingga sampai sekarang tidak mendapatkan respon positif dari PT Karunia Wahananusa.

Untuk memperjuangkan hak – hak warga kami. Saya atas nama kepala desa Rarawa siap berada digarda depan untuk menghentikan sementara aktifitas mereka.
Karna menurut kami janji dari Investor selama ini hanya lah bohong belaka, pungkas dia.

(Hertosi/ Kabar Banua Kita)