Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Barito Utara, menggelar kegiatan pembinaan laporan kepala desa se – Kecamatan Teweh Selatan tahun 2025 disambut baik oleh Ketua DPC Apdesi Kabupaten Barito Utara, Paning Ragen.

Ketua DPC APDESI yang juga kepala desa Bukit Sawit 2 periode itu mengatakan, bahwa kami tadi dari 10 Kepala Desa sangat menyambut baik apa yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Barito Utara (Barut). Melalui Dinas PMD Kabupaten Barito Utara karena ini berkaitan dengan peraturan perundang-undangan dan itu jelas dengan laporan.

“Dalam pembahasan tadi kami berkomitmen bahwa sesuai dengan aturan yang ada paling lambat tanggal 31 Maret 2025 akan terlapor semua, baik RPPD maupun dari laporan pertanggungjawaban yang lain. Tapi kalau dilapangan Teweh Selatan itu hampir seratus persen semua tidak ada yang terkendala. Mungkin upaya untuk mengingatkan agar apa yang menjadi kesalahan yang kecil pada tahun-tahun kemarin tidak terulang kembali,” Kata dia kepada Wartawan, Rabu (22/01).

Kemudian saya mengucapkan, terimakasih juga dengan seluruh kepala desa di kecamatan Teweh Selatan, karena dari 10 desa itu masih ada 3 desa yang belum mandiri di Kecamatan Teweh Selatan artinya dapat reward semua tahun ini sebesar 50 juta. Sedangkan untuk SPJ tercepat nanti ada 80 juta per 1 desa dalam satu Kecamatan. Selain itu, kami dua desa mengikuti desa anti Korupsi yaitu desa Bukit Sawit dan Desa Bintang Ninggi 2 Kecamatan Teweh Selatan dan Desa Sikui Kecamatan Teweh Baru, Ucapnya.

“Jadi ada 3 desa di Kabupaten Barito Utara yang mengikuti desa anti Korupsi. Kemudian dari Kejaksaan ada aplikasi jaga desa, yang mengikuti itu desa Bukit Kecamatan Teweh Selatan Sawit dan desa Lemo-1 Kecamatan Teweh Tengah dan nantinya zoom metingnya ke Surabaya tapi kami mengikuti petunjuk dari Dinas PMD Kabupaten Barito Utara yaitu tanggal 24,” pungkasnya

(Hertosi/Kabar Banua Kita)