Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Minarsih seorang warga kelahiran Desa Rahaden, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mengungkapkan kekecewaannya terkait mediasi yang tidak membuahkan hasil tadi sehingga ia menduga ibarat ada mafia tanah yang kini mengancam hak kepemilikan keluarganya.

Ia mengutarakan kekecewaan pada forum mediasi yang digelar di Aula Anggawina Jagratara, Polres Barito Utara, pada Jumat (28/02) Pagi hingga sore.

Minarsih meminta sekiranya pihak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah yang menyebabkan tumpang tindih hak atas tanah kami.

“Saya meminta di depan pimpinan rapat, Polsek Lahei, dan yang mewakili Polres, agar bisa mengusut mafia tanah ini. Kami butuh keterbukaan, jangan ada yang ditutupi tutupi,” tegas Minarsih yang kini berdomisili di Kalimantan Timur itu.

Mediasi yang diprakarsai oleh Polres Barito Utara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Sekretaris Tim PKS, Camat Lahei, Danramil, Kapolsek Lahei, serta sejumlah kelompok warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang tengah dipermasalahkan.

Setelah mediasi, Minarsih menggelar jumpa pers, kepada Wartawan Minarsih menjelaskan tanah yang mereka miliki sah secara hukum, dengan bukti dokumen yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan pengesahan Kepala Adat Burak pada tahun 1982 silam.

Tanah tersebut, ujar dia. Sudah diwariskan secara turun-temurun dalam keluarga mereka. Namun, kini tanah yang telah lama dikuasai tersebut terancam diambil alih oleh pihak lain yang tidak berhak.

“Tanah ini milik kami, dengan bukti yang sah dan jelas. Ini adalah warisan turun-temurun. Namun, sekarang ada pihak yang mengklaimnya secara sepihak. Kami merasa hak kami terancam,” ungkap Minarsih sambil menunjukkan dokumen kepemilikan hak tanahnya.

Tak hanya itu, Minarsih juga mengungkapkan kekhawatirannya karena beberapa pihak telah mulai menduduki tanah tersebut tanpa izin.

Ia. Tegaskan selama ini kami tidak pernah ada transaksi apapun atau menerima tali asih dari pihak lain , termaksud dari PT NPR. Jika ingin klarifikasi, silakan langsung konfirmasi ke pihak PT NPR,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT NPR yang hadir dalam mediasi tersebut enggan memberikan komentar terkait pertanyaan yang diajukan oleh awak media.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)