Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti kesalahan administratif oleh jajaran penyelenggara pemilu di daerah baik Komisi Pemilihan Umum (KPU ) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berujung pada pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah atau pilkada di kabupaten Barito Utara (Barut). Akibat kesalahan yang seharusnya bisa dicegah itu, pemerintah harus mengeluarkan anggaran hampir Rp 1.9 Miliar. Sorotan itu muncul dari legislator Gerindra H. Tajeri.
“Makanya seharusnya jadi Petugas penyelenggara pemilu harus jeli dan teliti, ini akibat dari ketidak telitian penyelenggara pemilu, sudah jelas menyalahi aturan, tetap ngotot, seakan yang paling benar jadi ini untuk pembelajaran kedepan agar tidak terulang kembali, penyelenggara harus banyak membaca aturan yang berhubungan dengan Undang undang Pemilu dan perundangan lainnya, baca, baca, baca dan baca akibatnya berapa uang rakyat yang harus dikeluarkan akibat dari PSU ini, inilah fakta di lapangan. Semoga PSU berjalan dengan Aman dan lancar,” Sindir Tajeri , Senin (03/3).
Kemudian Tajeri menambahkan, “Saya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, terlepas siapapun yang menjadi pemenang dalam Pilkada, itu sudah pilihan rakyat, karena kedaulatan sepenuhnya ada pada rakyat,” Kata Legislator yang tidak pandang bulu terhadap kritikannya.
Permasalahan kekeliruan tersebut karena saya sudah mengikuti dari pleno Kecamatan sampai pleno Kabupaten pada saat itu di aula Bapeddalitbang Kabupaten Barito Utara. Atas kekeliruan tersebut
akhirnya digugat salah satu Paslon, kemudian Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk dilaksanakan PSU di 2 TPS yang tentunya berakibat penambahan dana untuk PSU dimaksud, jadi APBD Daerah Tahun 2025 akhirnya berkurang untuk kegiatan lainnya. Semoga hal semacam ini menjadi pembelajaran kedepannya, tutup Tejeri.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)



Tinggalkan Balasan