Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan pidato pengantar dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Barito Utara, bertempat di ruang sidang DPRD, Kamis (20/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, dihadiri anggota DPRD, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur FKPD, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
Dalam pidatonya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 mengacu pada lima prioritas pembangunan daerah, yaitu infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik.
“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara yang kami ajukan, disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Barito Utara 2024–2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang juga disinkronisasikan dengan prioritas kebijakan dan program pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah.” ujar Shalahuddin.
Dengan demikian, APBD ini diharapkan menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang mampu mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Barito Utara, Pungkasnya.
Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 ditutup dengan agenda penyerahan materi rapat dari Bupati Barito Utara kepada Pimpinan DPRD.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)



Tinggalkan Balasan