kabarbanuakita.com, Muara Teweh -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara H. Tajeri mengatakan bahwa pihak SPBU Perusda Batara Membangun diduga masih melayani pelangsir. Padahal ujar dia mengacu pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu (15/5/2024) yang lalu bahwa SPBU di larang untuk melayani pelangsir.

Menurut ketua komisi lll DPRD Barut, bahwa masih terlihat dari papan pengumuman di yang buat oleh SPBU Perusda, bertulisan “Maksimal Pengisian 2 hari sekali” tulis di papan pengumuman itu,” ujar Tajeri kepada Media ini, Sabtu (19/5/2024) malam.

“Kami minta sesuai hasil RDP, kalau tidak mampu mengelola manajemen SPBU milik daerah ini sebaiknya mundur saja. Saya harap kepada Pj. Bupati harus bertindak lebih tegas lagi, jangan ada kesan seperi pembiaran saja,” tegas legislator Gerindra itu.

“Kami ini mewakili rakyat, bukan mewakili pihak pemerintah. Kami berbicara atas kepentingan rakyat yang sudah memilih kami untuk menyambung lidah rakyat,” tegas dia.

Menurutnya, beberapa waktu lalu kita sudah RDP dan dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Daerah dan manajemen Perusda. Tapi faktanya hasil RDP sepertinya tidak diindahkan. Ini jadi tanda tanya. Kita bisa juga menduga-duga apakah ada orang yang menjamin dibelakang.

“Kalau ini terus berlarut tidak sesuai dengan kesepakatan awal kita mendirikan SPBU Perusda, sebaiknya ditutup saja atau di lelang untuk umum biar dananya dialihkan untuk pembangunan lain di daerah ini. Apa susahnya mengatur yang sudah baik sebelumnya, tinggal melanjutkan manajemen sebelumnya,” kata dia.

Disampaikannya mendirikan SPBU Perusda tidak mudah mudah, yang digunakan itu dari uang rakyat. Pelayanan tidak bisnis tapi melayani sesuai aturan. “Saya kembali tegaskan agar SPBU ber pelat merah ini tidak untuk melayani pelangsir,” beber Tajeri.

Sementara itu, Direktur Perusda PT Batara Membangun, Alianoor Alihazeky mengatakan, pihaknya sudah mengikuti hasil dari RDP dengan merubah pola lama untuk pengisian bahan bakar dalam 1 hari sekali menjadi pengisian 2 hari sekali. Hasilnya sudah terlihat tidak ada lagi penumpukan atau antrian panjang di seputaran SPBU ini.

“Kami juga mengarah dengan aturan dari pertamina bahwa untuk perusda tidak ada pelangsir melainkan yang ada adalah pelanggan. Saat ini kami dari pihak Perusda sudah minta bantuan polisi dari Polsek Teweh Tengah untuk memantau langsung di lapangan,” kata Asianoor saat dikonfirmasi wartawan.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)