Kabarbanuakita.com, Muarateweh – Dalam rangka penyampaian SK Revitalisasi Pengurus
DPD Golkar Barito Utara (Barut). Gusti Rahmadijaya, ST yang merupakan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan tahun 2020 – 2025, mempertanyakan materi rapat. Rapat tersebut diadakan dalam rangka penyampaian SK Revitalisasi Pengurus yang katanya untuk Penyegaran.

Kepada kabarbanuakita.com Gusti Rahmadijaya, ST Mengatakan,
Sebagai bentuk rasa tanggungjawab dan kecintaan saya dengan Partai Golkar, maka dalam waktu dekat ini saya akan mengajukan keberatan kepada Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu dikarenakan menurutnya bahwa pelaksanaan Rapat yang terkesan tidak terbuka.

Sebagai Kader Golkar saya harus siap dengan berbagai konsekuensi pilihan kebijakan yang berbeda dengan pengurus lain, “Tapi yang saya pertanyakan adalah mekanisme Rapat Pleno penggatian pengurus yang tidak sesuai aturan,”
Kata dia, Kamis (25/7/2024) Sore.
Ia menambahkan,
Saya menyadari bahwa ada dugaan dalam hal ini dipicu oleh “Surat Pernyataan (SK) dari seluruh Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar yang menyatakan mosi tidak percaya dengan Ketua DPD Partai Golkar Barito Utara (Barut). Beberapa waktu pasca Pileg 14 Pebruari 2024 yang lalu,” Ujar dia.

Dalam hal ini, saya sebagai kader dan pengurus DPD hanya bisa mempasilitasi dan menyalurkan aspirasi Pengurus kecamatan (PK) Golkar . Tidak ada niat secara pribadi untuk mengguling Ketua dari kepengurusan. Tetapi rupanya ditanggapi beda oleh orang-orang yang tidak mengerti mekanisne partai dan tidak mengerti aturan organisasi, Ungkapnya.

“Kalau harapan kita semua pengurus partai ini mau membawa ke yang lebih baik dan sukses ke depan, maka harus dibenahi internal Partai, bukannya untuk menyingkirkan lawan-lawan debat yang ada dengan cara tidak elegan,” bebernya.

(Hertosi / Kabar Banua Kita)