Kabarbanuakita.com, Muarateweh –
Dinas perhubungan kabupaten Barito Utara melalui Kepala seksi lalu lintas A. Juliannoor. F.R, S.Kom didampingi oleh kepala bidang Darat Sukarto mengatakan untuk PT Nipindo sudah beberapa kali kami tegur secara lisan maupun surat bahkan waktu itu ada surat pemanggilan cuman hingga sekarang kayaknya tidak direspon kami tidak tau disana ada kegiatan atau tidak tapi yang kami tau izin masih berproses , karena kami di sana tidak standby setiap saat , Kata dia saat dikonfirmasi
Kabarbanuakita.com, Selasa (06/8) lalu. Hal itu berkaitan dengan penggunaan jalan kabupaten di kilometer 34 Sukui – desa Mampuak.

“Sebenarnya PT Nipindo jangan bergerak dahulu sebelum proses Perizinan itu clear dan selesai , kami pun dulu memang pernah langsung lakukan pengawasan dilapangan , saat dilakukan pengawasan dilapangan ternyata dilapangan ini kacau seperti jarak truk houling batubara minimal jarak 50 meter dan luncuran harus jam 8 malam, tapi pas dilapangan ternyata kacau yang jarak houling minimal 50 meter, ternyata tidak beraturan,” Ujar Kasi Lalulintas Dinas Perhubungan kabupaten Barito Utara.

Lanjut dia, Siapapun boleh melewati jalan asalkan bahan yang dimuat sesuai dengan aturan Muatan Suhu Terberat (MST) 8 Ton, berkaitan dengan pemakaian jalan kabupaten mereka memang harus mempunyai izin karena bahan yang di angkut ini bahan B3 beracun, karena muatan truk ini barang khusus istilahnya bukan barang umum, makaya harus memegang izin, bebernya.

Terpisah saat dikonfirmasi Ketua Komisi lll DPRD kabupaten Barito Utara H Tajeri mengatakan, “Saya sudah tanyakan ke Dinas PTSP Bapak Jufriansyah sekaligus Pj. Sekda Barut, beliau mengatakan tidak ada izin pemakaian jalan kabupaten yang digunakan PT. Nipindo selaku subkontraktor dari PT Barito Bangun Nusantara, selain tidak mengantongi izin, bahkan permohonan pun belum ada,” Kata Tajeri.

Jadi berkaitan dengan penggunaan jalan kabupaten ini , “Kita tunggu Kadis PUPR, Kadis Perhubungan dan SatPolPP untuk dirapatkan di DPRD, langkah apa yang harus kita ambil kedepannya,” pungkas Tajeri.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)