Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Utara (Barut) Kembali menggelar Rapat Paripurna 4 DPRD dalam rangka pembahasan Anggaran tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 sekaligus rapat Paripurna dalam rangka penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024 – 2029. Selasa (08/10).

“Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita sekalian mengawali rangkaian acara rapat pada hari ini marilah kita bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” Kata Mery Rukaini mengawali Rapat.

Setelah dibacakan kehadiran anggota DPRD oleh Sekertaris Dewan dari
25 orang hadir 14 orang tanpa keterangan 10 orang, dan sakit 1 orang.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, maka rapat paripurna ini dinyatakan tidak memenuhi kourum,” Setelah rapat paripurna 4 ini akan dilakukan rapat penjadwalan kembali demikian terima kasih, Tutup Mery Rukaini.

Seperti diketahui Rapat Paripurna DPRD sudah 5 kali batal Karena tidak memenuhi kuorum rapat.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)