Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Barito Utara (Barut) hingga sampai saat ini masih belum mendapatkan hak mereka berupa gaji di karenakan ada alasan teknis. Hal itu pun dibenarkan oleh Pj Bupati Barut Drs Muhlis. Saat di konfirmasi, “Insyaallah sedang berproses,” Ujar Mukhlis singkat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barut Ismael Marzuki melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Sarjani Rizal, turut menanggapi. Rizal menyebut, keterlambatan penggajian para ASN di Barut karena adanya transisi sistem baru berbasis online yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“SIPD yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbeda dengan sistem sebelumnya, SIMDA, yang bersifat offline. Semua proses kini terintegrasi dengan pusat, sehingga kesalahan kecil saja memerlukan konfirmasi ke operator pusat,” kata Rizal, dikutip dari laman Tabengan, Kamis (16/01). Selain itu, Rizal menerangkan keterlambatan ini juga disebabkan oleh sejumlah faktor teknis, di antaranya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang belum selesai, Surat Perintah Membayar (SPM) yang terlambat mengajukan, dan kendala administrasi perpajakan terintegrasi.
“Kita minta para ASN bersabar, karena kita sedang proses. Bagi yang belum menyelesaikan berkas-berkas yang diminta, diharapkan segera melengkapi,” Pungkasnya.
(IST/Kabar Banua Kita)

Tinggalkan Balasan