Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, memberikan tanggapan soal pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Barito Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pengedar sabu berinisial SA (41), yang merupakan seorang residivis, bersama dengan sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 48,94 gram, uang tunai sebesar Rp 23.450.000.
Politisi Gerindra ini menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
“Kita merasa prihatin terhadap masih maraknya peredaran Narkoba di daerah kita di Barito utara khususnya, Indonesia pada umumnya,” kata Tajeri saat dikonfirmasi Kabarbanuakita.com, Jumat (17/01).
Tajeri juga menyayangkan kapan peredaran ini bisa berakhir atau setidaknya bisa berkurang ini tentunya menjadi harapan semua masyarakat Indonesia, khususnya di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini, Ucap legislator yang sudah 4 Periode itu. Lanjut Tajeri, Sudah banyak yang tertangkap dan dijatuhi hukuman, tetapi efek jera hampir bisa dikatakan tidak ada ini terbukti adanya pengedar yang ketangkap beberapa kali, begitu keluar masih melakukan hal yang sama. Selain di dalam daerah Legislator Gerindra itu pun menyoroti peredaran narkoba di kota Palangkaraya. “Bahkan baru- baru ini BNNP Kal-Teng menangkap pengedar narkoba di Lapas kelas 2 kota Palangka Raya, aneh memang, tapi faktanya demikian , inilah yang terjadi kenapa bisa seperti ini ? Ada Apa ?, tanya pada rumput yang bergoyang,” Sindirnya. Kita juga mengaprisiasi kinerja pihak penegak hukum dalam hal untuk memberantas peredaran narkoba, namun kelihatannya para bandar atau pengedar selalu punya akal untuk memasarkan barang terlarang yang namanya narkoba, kata dia.
Kemudian ia berharap semua lapisan masyarakat, termasuk para awak media untuk memberikan informasi apabila ada hal yang mencurigakan terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba kepada pihak penegak hukum, dengan saling memberi informasi diharapkan ruang gerak para bandar dan pengedar narkoba menjadi lebih sempit, Pungkasnya.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)

Tinggalkan Balasan