Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Kecamatan Teweh Baru gelar Mediasi persoalan tuntutan warga masyarakat di Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut). Tuntutan warga itu tertuju kepada PT. Batubara Duaribu Abadi (BDA) terkait dengan tambatan air dan gorong-gorong di jalan yang di pakai oleh PT. BDA yang mengenai salah satu kebun milik warga setempat, Senin (03/3) pagi. Mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan ini guna untuk mencari solusi jalan keluar yang terbaik.
Salapan Ungking selaku pemilik kebun berharap terkait dengan mediasi tadi sekiranya pemerintah kabupaten Barito Utara melalui pihak pihak terkait seperti Camat, Kapolsek, Danramil serta Damang Kecamatan Teweh Baru, DAD Kabupaten Barito Utara (Barut) bisa untuk menyelesaikan permasalahan saya dengan PT. BDA ini, karena permasalahan ini udah berlarut larut kurang lebih 2 tahun ini, Kata dia kepada wartawan.
Disisi lain, Wijak selaku Eksternal PT. BDA menyatakan, “Kami dari pihak perusahaan tetap menginginkan jalan tengah yang terbaik dan hanya saja, kapasitas kami disini kami bukan penentu dalam pengambilan keputusan. Tentunya kami perlu menyampaikan hal ini dengan pihak perusahaan untuk mengkaji lebih lanjut terkait tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak warga tadi,” ujarnya.
Tuntutan dari beberapa warga ini, salah satunya adalah Safety man dan overpring artinya ada hal yang kita tidak mampu untuk menjawab karena ini harus dijawab oleh pihak yang ahli dalam hal ini terkait Safetyman kapasitasnya adalah Dinas lingkungan hidup (DLH) yang bisa memberikan jawaban, bebernya.
Mediasi kedua belah pihak masih belum menemui titik penyelesaian sehingga Mediasi akan kembali dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 mendatang.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)



Tinggalkan Balasan