Kabarbanuakita.com, Jakarta – Organisasi kepemudaan Pemuda Intelektual Nusantara melakukan aksi Demo di depan Mabes Polri, Jakarta. Terkait praktik money politik yang dilakukan oleh para petinggi kepala daerah di kabupaten Barito Utara, provinsi Kalimantan Tengah pada pilkada kabupaten Barito Utara.
Aksi tersebut dikarenakan adanya praktik kecurangan Money Politik yang mencuat dan menuai kritikan dari para pendemo saat melakukan orasi didepan gedung Mabes Polri, Senin (21/04).
Riyan Ariansyah selaku koordinator aksi, “Kami mendesak dan menuntut agar Mabes Polri serta Bawaslu RI dapat memeriksa hasil mengenai money politik dengan tiga tahap sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Yaitu Adanya pembagian uang senilai satu juta panjar kepada para pemilih pada pasangan calon kepala daerah Barito Utara di TPS 01 dan 02,” Kata Riyan Ariansyah dalam aksinya.
Diketahui majelis hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah menjatuhkan Vonis kepada 3 orang Terdakwa dalam perkara politik uang atau tindak pidana pemilihan sebelum pemungutan suara ulang PSU pilkada kabupaten Barito Utara.
Adapun tersangka yaitu masing masing Muhamad Al Gazali Rahman Alias Deden (24). Tajjali Rahman Barson Alias Jali (43). Widiana Tri Wibowo Alias Widi (22). Rahmat Diatul Halim dan Haris Padilah.
(Red/Kabar Banua Kita).

Tinggalkan Balasan