Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Utara (Barut).
H. Tajeri mengungkapkan perkembangan dengan kasus dugaan SPBU di KM 18 Desa Hajak yang diduga melayani pembelian BBM dengan Jerigen.

Bahwa saya sudah ada berkomunikasi dengan Partamina perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng ) dengan Bapak Ridho , bahwa mereka sangat mendukung untuk dilakukan penertiban BBM dan Elpiji 3 kilogram.

Kemarin saya sudah berkomunikasi melalui saluran WhatsApp dan telpon seluler, bahwa beliau mengatakan sangat mendukung Pemerintah Daerah Barito Utara untuk menertibkan sesuai HET daerah setempat, dimana HET tersebut sudah sesuai dan Pemda juga melibatkan perwakilan PT. Partamina wilayah KalTeng, Kata Tajeri kepada Kabarbanuakita.com, Senin (21/4).

Kemudian lanjut Legislator Gerindra itu,
“Perwakilan Partamina KalTeng sudah beberapa kali melakukan pembinaan terhadap SPBU dengan memasang spanduk didepan SPBU yang terkena masalah, tetapi setelah adanya pembinaan kelihatannya tidak diindahkan dan tetap saja melakukan pelanggaran kembali, kelihatannya tidak ada efek jera, dan sangat membingungkan,” Ujar Tajeri tegas.

“PT. Partamina perusahaan besar dibawah BUMN. Seharusnya perwakilan PT. Partamina wilayah Kalimantan Tengah untuk bertindak tegas, agar ada efek jera, apalagi ada BBM dan Elpiji 3 kilogram yang sudah bersubsidi, itu hak rakyat miskin yang seharusnya dapat menikmati,” Kata dia.

Terlepas itu juga saya salut dengan Bapak Ridho sebagai perwakilan wilayah Kalteng, setiap saya WA dan telpon selalu respon, semoga ada solusi terbaik untuk rakyat Barito utara,” pungkasnya.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)