Kabarbanuakita.com, Muara Teweh –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut). Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan lahan kebun warga yang digarap oleh pihak perusahaan PT. TOP.

Rapat dengar pendapat (RDP) berlangsung di ruang rapat DPRD Barut, Selasa (2/7/2025).

Pada RDP tersebut warga dasa Paring Lahung, Edi Poda yang diwakili Gaya menyampaikan keluhan mereka terkait lahan yang telah digarap oleh perusahaan PT TOP lahan kami sejak dari turun- temurun dan kini dipagar oleh perusahaan tanpa adanya penyelesaian atau ganti rugi yang jelas. Jadi kami berharap adanya kejelasan status lahan serta penyelesaian yang adil dan bermartabat, Ujar Gaya saat menyampaikan keluh kesah nya di hadapan anggota DPRD dan pemerintah kabupaten Barito Utara.

Sementara itu, H. Parmana Setiawan, ST menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara terus mendorong dan menyarankan agar segera dilakukan proses mediasi dan koordinasi antara Pemerintah desa setempat dan juga pihak perusahaan PT. TOP serta unsur Tripika Kecamatan Montalat, untuk menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan milik Edi dan Niman IB. Sehingga Proses penyelesaian ini diharapkan tuntas dalam jangka waktu 2 bulan.

Kami meminta semua pihak untuk terbuka dan kooperatif dalam mencari solusi terbaik. “DPRD ini kan sipat nya mendorong proses mediasi segera untuk dilakukan agar tidak berlarut- larut dan merugikan masyarakat,” ujar Legislator PKB yang juga pimpinan rapat RDP dengan PT TOP.
Parmana menambahkan,
“RDP ini merupakan bentuk komitmen DPRD Barito Utara, dalam mengawal hak- hak masyarakat dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses investasi di daerah,” Tukasnya.

Pada RDP juga dihadiri oleh Asisten I Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) Setda Barito Utara, Eveready Noor, SE, Kadis SoSPMD yang diwakili oleh Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM), Neti Kumala Dewi, SE. M. AP, Camat Montallat, Kabag Pemerintahan Setda, Girsang dan 8 (Delapan) orang anggota DPRD.

Rapat ini juga dihadiri dari perwakilan masyarakat pemilik lahan, Edi Podo bersama beberapa warga desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat. Dari pihak perusahaan, hadir Pimpinan PT. TOP, Rudi, Ade P. Permana dan M. Rizky Nuslan.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)