Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Wilayah Pertambangan Batubara dimana PT. Arsy Nusantara beroperasi, di desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hingga saat ini masih penuh misteri. Sebab, pihak perusahaan itu terkesan berani melakukan aktivitas seperti biasanya. Padahal PT Arsy Nusantara masih dalam Penyidikan di Polda Kalimantan Tengah atas dugaan kejahatan pemalsuan surat otentik.

Misteriusnya lokasi Ijin terminal khusus (Tersus) PT Arsy Nusantara itu, sebagaimana diungkapkan oleh Hari Susandi kepada media ini, Sabtu (16/8/2025).

“Terkait laporan saya dengan nomor LP/B/185/X/2023/SPKT/Polda Kalimantan Tengah. Tentang kejahatan pemalsuan surat otentik pada persyaratan izin tersus PT Arsy Nusantara No. 019/Prmh/AN/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 hingga sampai sekarang masih dalam tahap penyidikan oleh Polda Kalimantan Tengah,” Terang Hari Susandi.

Hal itu sambung Sandi lagi. “Sebagai mana berita yang telah ditayangkan media ini kemarin. Kami sebagai pelapor sudah dihubungi oleh Subdit Pidum Polda Kalimantan Tengah melalui via WhatsApp bahwa proses penyidikan masih berjalan di Polda Kalimantan Tengah,” Tegas Sandi.

Dan kami sebagai Pelapor sampai saat ini tidak pernah menerima surat penghentian SP3, tetapi yang jadi pertanyaan kami mengapa saat ini terminal khusus (Tersus) PT. Arsy Nusantara tersebut masih digunakan kembali sedangkan kemaren sudah dihentikan, bahkan dilapangan yang kami ketahui rencana akan dibangun konstruksi conveyor pada tersus tersebut.

“Saya bingung, sedangkan laporan kami masih dalam Penyidikan di Polda Kalimantan Tengah, akan tetapi PT Arsy Nusantara beroperasi seperti biasanya. Sangat misterius, Siapa dibalik semua ini,” Tanya Hari Susandi ?

“Kami harap dalam hal ini kepada Dinas Perhubungan kabupaten Barito Utara dan Dinas Perhubungan provinsi Kalimantan Tengah dalam mengusut ke absahan surat Otentik tersebut dapat menjalankan kewajiban berupa pengawasan sesuai ketentuan atas perijinan Tersus tersebut,” Tegasnya.

Saat dikonfirmasi Dinas Perhubungan kabupaten Barito Utara melalui Kepala Bidang Perairan tidak merespon saat dihubungi
media ini melalui saluran WhatsApp.

Sementara itu, Rendi perwakilan PT Arsy Nusantara ketika ditanya wartawan melalui WhatsApp, “Apa boleh PT Arsy Nusantara melakukan kegiatan, sedangkan proses penyidikan di Polda Kalimantan Tengah masih berjalan,” Hingga berita ini diterbitkan media ini belum mendapatkan jawaban atas konfirmasi berita yang ditayangkan.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)