Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Utara (Barut) dari Fraksi PKB, H. Al Hadi, dipercaya menjadi salah satu Dewan Hakim (juri) dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke 52 Tingkat Kabupaten Barito Utara, yang resmi dimulai setelah pelantikan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (20/8/2025).

Keikutsertaan H. Al Hadi sebagai juri tidak hanya membawa latar belakang kelegislatifannya, tetapi juga komitmen pribadinya dalam pengembangan syiar Islam di Barito Utara.

Dengan pengalaman panjang di dunia pendidikan keagamaan dan dakwah, H. Al Hadi menyatakan siap menjalankan tugas sebagai juri dengan mengutamakan objektivitas, profesionalisme, dan keteladanan moral.

Kami para hakim bukan hanya menilai suara dan tajwid, tapi juga menjadi teladan dalam akhlak dan sikap. Penilaian kami harus menjadi motivasi, bukan tekanan bagi peserta, tegas dia.

“Menjadi Dewan Hakim MTQH bukan sebuah kebanggaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan adil, jujur, dan penuh tanggung jawab,” Tukasnya.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)