
Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja terus diperkuat oleh DPRD Kabupaten Barito Utara. Anggota DPRD dari Fraksi PKB, H. Al Hadi, menegaskan pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurutnya, penerapan K3 bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi menjadi aspek penting dalam menjamin keselamatan serta kesejahteraan pekerja, khususnya tenaga kerja lokal.
“Penerapan K3 harus menjadi prioritas bersama. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi menyangkut keselamatan dan kesejahteraan pekerja,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Ia menyampaikan hal tersebut seiring langkah aktif Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara dalam melakukan pengawasan langsung ke perusahaan, termasuk kunjungan kerja ke PT TCM–PT Bharinto Ekatama (BEK).
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan sekaligus mendukung program pemagangan dalam negeri (PDN) tahun 2026 agar berjalan optimal.
Lebih lanjut, H. Al Hadi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Ia menilai bahwa keberhasilan penerapan standar K3 akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas perusahaan serta kesejahteraan masyarakat di Barito Utara.
“Jika perusahaan dan pemerintah berjalan seiring, maka perlindungan tenaga kerja dapat terwujud dan iklim investasi juga akan semakin baik,” tambahnya.
DPRD Barito Utara berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan di daerah.



Tinggalkan Balasan