Rapat paripurna DPRD Barito Utara saat penyampaian LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD pada Senin (30/3/2026).

Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Benny Siswanto dan dihadiri Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli bersama anggota dewan lainnya.

Turut hadir dalam agenda penting ini Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta undangan dari berbagai elemen pemerintahan.

Dalam forum tersebut, penyampaian LKPj Bupati dilakukan oleh Wakil Bupati sebagai representasi laporan kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Menurut Benny Siswanto, rapat paripurna ini menjadi momentum strategis bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program pemerintah.

“LKPj ini bukan hanya laporan formal, tetapi menjadi bahan penting untuk kami dalam memberikan rekomendasi konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan guna memastikan program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

DPRD, lanjutnya, akan mencermati setiap aspek dalam laporan tersebut, mulai dari realisasi program, penggunaan anggaran, hingga dampaknya terhadap masyarakat.

Rapat paripurna ini merupakan amanat regulasi sebagai bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD sebagai acuan perbaikan kinerja pemerintah ke depan.

Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Barito Utara semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.