Kabarbanuakita.com, Muara Teweh -Usai Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan mengenai Tougboat terbakar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, melanjutkan rapat dengar pendapat lanjutan mengenai pembebasan lahan masyarakat Desa Lemo I dan Desa Lemo II kecamatan Teweh tengah, dengan pihak Perusahaan PT.SMM yang di laksanakan di ruang rapat DPRD, Selasa (11/06) sore.
Rapat dengar pendapat di pimpin langsung H. Parmana Setiawan,ST, didampingi oleh 5 anggota DPRD Barut lainnya, dan di hadiri langsung Staf Ahli Bupati Barito Utara bidang Ekonomi dan Keuangan Hery Jhon Setiawan,S.Pd.,M.Pd, Camat Teweh Tengah Jati Prayogo, Kades Lemo II Elli Sukaisih, PT.SMM Abdul Syukur dan anggotanya, perwakilan masyarakat Desa Lemo I dan Desa Lemo II Junaidi.
Dari hasil kesimpulan rapat dengar pendapat lanjutan dari Perusahaan PT.SMM dengan masyarakat Desa Lemo I dan Desa Lemo II ada 4 kesimpulan yaitu yang pertama DPRD Barito Utara dan pemerintah daerah kabupaten Barito Utara, mengharapkan kepada pihak Perusahaan PT.SMM untuk bisa sesegera mungkin melakukan tali asih kepada lahan masyarakat yang sudah di lakukan pengukuran. Kemudian kedua Kepala Desa Lemo II mengajukan usulan bahwa pembebasan lahan yang masuk wilayah Lemo II di buat tim pembebasan lahan, dan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan, maka apabila ada pengukuran lahan dari pihak Perusahaan PT.SMM agar ada pemberitahuan ke pihak desa setempat.Apabila ada kegiatan pengukuran lahan dari PT.SMM harus berkoordinasi dengan pemerintah desa yang bersambitan yaitu desa Lemo I dan desa Lemo II.
Ketiga DPRD Barito Utara menyarankan dalam hal pembayaran tali asih lahan agar perusahaan PT.SMM berkoordinasi dengan Kepala Desa dan unsur Muspika (Camat, Kapolsek dan Danramil) agar tidak terjadi pembayaran berulang. Dan yang terakhur perwakilan Perusahaan PT.SMM untuk menyampaikan ke pihak manajemen pusat masalah tali asih tanam tumbuh masyarakat yang berada dalam lahan yang mau di garap oleh perusahaan.Selama kegiatan rapat dengar pendapat lanjutan mengenai pembebasan lahan masyarakat Desa Lemo I dan Desa Lemo II dengan pihak Perusahaan PT.SMM berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Pungkas Legislator PKB Barut, H. Parmana Setiawan, ST
(Hertosi/ Kabar Banua Kita)
Tinggalkan Balasan