Kabarbanuakita.com, Muara Teweh- Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara (Barut) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas SosPMD) membenarkan bahwa Dana Desa (DD) untuk Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah tidak disalurkan. Untuk DD dan ADD tahun 2023 dan 2024 tidak bisa disalurkan karena kepala Desa Datai Nirui tidak menyusun RPJMDes, RKPDes, DU-RKPDes sampai kepada APBDes.

“Penyebabnya Dana Desa tidak bisa disalurkan karena Kades memberhentikan perangkatnya yang lama dan digantikan dengan perangkat desa yang baru, Pemberhentian perangkat desa yang lama dan pengangkatan perangkat desa yang baru tidak di akui oleh Pemkab Barito Utara” Kata Suparmi A. Aspian saat dikonfirmasi Wartawan Rabu (03/7).

Menurut Kadis SosPMD, pengangkatan dan pemberhetian perangkat desa ada mekanisme yang harus dipenuhi, dan kepala desa dalam melakukan pengangkatan perangkat desa yang baru juga tidak melalui mekanisme sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Akibat dari tidak tersalurkannya Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2023 dan 2024, ada kemungkinan pembangunan desa tersebut untuk sementara tidak jalan sebagaimana mestinya.” pungkas Suparmi A. Aspian.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)