Kabarbanuakita.com, Muarateweh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) H. Tajeri Meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Barito Utara (Barut) harus turun ke sekolah – sekolah untuk mengecek kebenaran berita yang ramai beredar di jejaring media sosial Facebook terkait dengan penebusan buku paket dengan nilai Rp, 800.000 lebih. Perlu dicek kebenarannya harus jelas di SDN mana siapa yang menjualnya.

Kemudian Ia tegaskan untuk sekolah seharusnya tidak dibenarkan mewajibkan untuk membeli buku atau sejenisnya
karena anak didik tidak semua orang tuanya mampu bahkan kemungkinan ada anak yatim piatu. “Kalau menebus buku dengan nilai yang besar dari mana anak tersebut dapat uang untuk membeli buku, saya yakin Pemerintah Daerah dalam hal ini dinas Pendidikan mampu untuk menertibkan masalah ini,” Tegas Legislator Gerindra.

Anggota DPRD yang tidak takut mengkritik Pemerintah itu, menambahkan
ini bukan masalah baru, ada lagi masalah lain, seperti Taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sejenisnya diakhir kelulusan melakukan Wisuda, padahal kita mengetahui Wisuda itu untuk orang yang kuliah, apakah para guru dan Kepala sekolah serta dinas terkait tidak mengerti atau memang sengaja pembiaran yang keliru dan membingungkan ini, berapa biaya yang harus dikeluarkan orang tua untuk kegiatan Wisuda tersebut, dengan dilakukan Wisuda tidak dipungkiri lagi ada diminta nebus ini dan itu, Kata Tajeri kepada Kabarbanuakita.com Senin, (05/8) Sore.

Dimana Dinas terkait Bukankah Pendidikan menjadi tanggung jawab kita bersama yang artinya Pemerintah dan Masyarakat.
Ia mengatakan bahwa Dana BOS dan BOSDA sudah tersedia, tinggal bagaimana mengelolanya dengan baik dan benar. apakah kita mau atau tidak, tergantung kepada sekolah masing- masing, kalau dikatakan oleh pihak sekolah kurang dananya, dalam prinsip hidup sedikit pasti kurang, banyak pun tidak cukup, Sidirnya.

Mari kita bersama membangun dan mengawasi dunia pendidikan terkhusus di Barito Utara Saya minta Dinas Pendidikan harus tegas dengan aturan yang ada ataupun perundangan yang sudah berlaku, kasihan masyarakat kita kalau dibebani dimana istilah untuk sekolah GRATIS, pungkas dia.

(Hertosi/ Kabar Banua Kita)