Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Mantir Adat desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, (Barut) Akhmad Afiat Hadiyani, Menduga adanya kejanggalan terhadap penetapan Terminal Khusus (Tersus) PT Arsy Nusantara. la pun menduga adanya surat palsu yang digunakan dalam proses persyaratan dan izin Tersus tersebut.

Kejanggalan utama terletak pada lokasi Tersus yang disebutkan berada di Desa Lahei, Kecamatan Lahei Barat. Faktanya, Tersus tersebut terletak di Desa Jangkang Baru, kata dia.

Terpisah saat dikonfirmasi kepada kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Barito Utara mengatakan, “Terkait dokumen pemenuhan syarat Terminal khusus PT Arsy Nusantara yang pasti saya bilang itu suratnya palsu. Hal ini juga sama saya sampaikan kepada penyidik di Polda Kalimantan Tengah, karena saya menjadi saksi selain dari saya mantan kepala dinas lingkungan hidup pak Edi Nugroho juga menjadi saksi,” kata Ir. Inriaty Karawaheni, M.AP kepada Kabarbanuakita.com diruang kerjanya, Selasa (13/8) pagi.

Ia menambahkan, saya tegaskan bahwa saya berani mengatakan surat itu palsu karena dinas lingkungan hidup tidak pernah mengeluarkan ataupun memberikan ijin untuk persyaratan pendirian Terminal khusus untuk PT Arsy Nusantara, selebihnya bisa di konfirmasi kepada Dinas Perhubungan,” kata dia.

Untuk memastikan pemalsuan surat saya tidak bisa berkomentar, tukasnya.

Diberitakan sebelumnya , kepada Dinas Perhubungan kabupaten Barito Utara melalui Kepala Bidang Perhubungan Sungai dan Penyeberangan, Nugroho Agus Wahyudi, ST., M. IP mengatakan,

“Terimakasih kasih atas informasinya pak, terkait hal ini jujur saja saya baru mengetahui nya, untuk saat ini saya belum bisa memberikan tanggapan kita dalami dulu,” ujar dia.

Ia menambahkan, berkaitan hal ini kita akan croscek dalam waktu dekat kita akan ke Jakarta ke Kementerian perhubungan, bebernya.

Sementara, Perwakilan PT Arsy Nusantara tidak dapat memberikan tanggapan, saat dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)