Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Bumi Iya Mulik Bengkang Turan kembali menghadapi sejumlah masalah terkait Aktivitas operasional perusahaan tambang batu bara yang menimbulkan keresahan di masyarakat dan pemerintah daerah.

Sejumlah permasalahan mencuat, antara lain seperti penggunaan jalan daerah tanpa izin, serta konflik antara perusahaan dan aparat pemerintah setempat. Baru baru ini ada lagi masalah yang timbul dari perusahaan tambang Batubara terbesar di kabupaten Barito Utara ini.

Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, menuturkan beberapa kasus mencatatkan ketidakpuasan masyarakat terkait perusahaan yang tidak menghargai hakhak adat dan aturan yang ada.

“Sebagai contoh, PT. Arsy Nusantara menghadapi permasalahan ketika pihak manajemennya enggan menandatangani kesimpulan rapat di DPRD beberapa tahun lalu. Sehingga kasus tersebut juga dibawa ke ranah hukum. Kemudian baru di susul oleh PT. TOP juga terlibat dalam isu yang serupa, yang tidak mau menandatangani kesimpulan rapat mediasi bersama Pemerintah kabupaten Barito Utara. dengan permasalahan Lahan dan Kebun milik warga atas nama H. Ery terdampak dugaan limbah akibat jalan perusahaan Tambang Batubara PT. Talen Orbit Prima (TOP), Kata H. Tajeri saat diwawancarai Kabarbanuakita.com, Usai mengikuti pendaftaran Bacalon Bupati Akhmad Gunadi, Rabu (28/8).

Politisi Gerindra ini menyesalkan sikap perusahaan yang seolah kebal terhadap aturan dan tidak menghargai proses musyawarah yang difasilitasi oleh Pemkab Barut.

Perusahaan harus menghormati hak-hak masyarakat adat serta proses yang sudah ditetapkan. “Perusahaan seharusnya menghargai Pemerintah Daerah dan para wakil rakyat, bukan seenaknya, ada apa dengan ini,” ungkap dia. H. Tajeri juga menyatakan pentingnya keterlibatan DPRD dalam proses pengeluaran izin.

Sebagai wakil rakyat, merasa perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait izin, terutama yang berdampak pada infrastruktur dan kepentingan masyarakat.

Tajeri minta dalam hal ini kepada APH, “Bongkar sampai tuntas, siapa aktor dibelakang, sehingga perusahaan berani tidak menghargai aparat Pemerintah Daerah, saya yakin Pemerintah bisa mengatasi masalah ini, kita tunggu hasilnya,” Ujar dia dengan tegas.

Kemudian ia menyebut dengan banyak nya dana APBD yang terserap untuk perbaikan jalan dan keluhan masyarakat mengenai kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas tambang, ia berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara Dinas PUPR, Perhubungan, dan lembaga legislatif.

Membuat jalan butuh dana yang besar, banyak dana APBD terserap ke bidang jalan, banyak masyarakat mengeluh dan melapor ke DPRD jalan rusak yang dilewati perusahaan tambang batubara, tapi justru ijinnya dikeluarkan, seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan ijin, pungkasnya.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)