Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Pembinaan Laporan Kepala Desa bagi Kepala Desa (Kades) Se – Kecamatan Teweh Selatan Tahun 2025. Rapat diselenggarakan di Aula Kantor Desa Trahean, Rabu (22/01) pagi.
Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara, Suparmi A. Aspian, S.ST, MT melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Tri Winarsih, S.STP, M.I.P mengatakan, kegiatan ini pembinaan monitoring dan evaluasi terkait dengan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa yang wajib dilaksanakan oleh kepala desa.
“Jadi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sebagai salah satu momen, baik untuk mengingatkan desa agar menyelesaikan kewajiban-kewajibannya itu. Karena 3 bulan setelah akhir masa tahun anggaran sebelumnya, mereka wajib menyampaikan terkait dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD).
“Bahwa kegiatan ini baru kita laksanakan pada tahun 2025 ini dan untuk tahun kemarin kami tidak melaksanakannya karena baru tahun ini desa menganggarkan sehingga bisa dilaksanakan pada awal tahun. Untuk mengingatkan kembali kepada desa sesuai amanat peraturan bahwa mereka harus menyelesaikan laporan itu selambat-lambatnya 3 bulan akhir tahun anggaran,” Pungkasnya.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)

Tinggalkan Balasan