Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Sudah tiga bulan berlalu Kesabaran masyarakat adat Desa Panaen, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, (Barut) sudah habis karena tidak ada jawaban dari pihak PT Batubara Dua Ribu Abadi (BDA) soal proposal kerjasama.

Kelompok masyarakat adat beranggotakan 40 orang tokoh utama di Desa Panaen sudah melayangkan surat kepada manajemen PT BDA pemegang konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kalteng.

Isi surat, mempertanyakan kapan realisasi mendapatkan pekerjaan di Desa Panaen bekerjasama dengan PT BDA maupun para kontraktornya.

“Kami sudah bosan dan malu, karena warga Panaen selalu bertanya soal pekerjaan yang diajukan masyarakat adat ke PT BDA. Setelah berjalan tiga bulan tidak ada tanggapan. Kami beri batas sampai 12 Februari. Kalau tak ada tanggapan, maka masyarakat adat akan gelar Demo ke perusahaan,” tegas Ketua BPD desa Panaen Feri didampingi mantan Kades Hadini dan tokoh masyarakat Sipitarmiji kepada wartawan Jumat, (07/02) kemarin.

Para tokoh dan masyarakat adat punya alasan kuat menuntut pekerjaan di PT BDA, karena kondisi Sungai Panaen yang menjadi urat nadi kehidupan telah berubah sejak adanya aktivitas tambang batubara tersebut. Ia tegaskan, “Kita jangan cuma dijadikan tumbal, korban, dan penonton. Karena lingkungan di Panaen rusak dan juga kekayaan alam kami dikeruk oleh perusahaan kita tidak dapat apa-apa. Kita hanya meminta pekerjaan karena ini ber dengan perut,” tegas Feri.

Disisi lain hal yang menyakitkan bagi masyarakat adat Panaen, ternyata PT BDA bisa secepat kilat merespon permintaan yang dilayangkan sebuan desa tetangga di Kecamatan Gunung Timang. Sebagai perbandingan, di desa sebelah cepat sekali dapat pekerjaan. Apa bedanya dengan kami, padahal dua desa sama-sama berada di ring 1 lokasi operasional PT BDA, ” tambah Sutarmiji masyarakat adat desa Penaen.

Kemudian sambung Feri lagi untuk menyampaikan jenis pekerjaan atau kerjasama yang ditawarkan masyarakat adat Desa Panaen kepada PT BDA, antara lain suplai BBM, kapur, tawas, chemical, peluang kerja lainnya. “Kami tawarkan untuk pengadaan bahan-bahan tersebut, karena kami mampu mengerjakan atau mengadakan. Bukan meminta pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan,” terang Feri.

Pembicaraan dengan PT BDA dan mitranya telah diadakan pada 10 September 2024. Perusahaan berjanji menyampaikan tuntutan masyarakat adat kepada manajemen di atas alaias pemilik perusahaan. Kemudian pada 10 Oktober 2024, terjadi aksi lapangan oleh masyarakat adat Desa Panaen. Tetapi berhasil dimediasi oleh Polres Barito Utara.

Dalam mediasi tak ada berita acara yang ditandatangani karena asas kedua pihak saling percaya. Namun PT BDA kembali disarankan untuk mengakomodir seluruh atau sebagian dari beberapa poin tuntutan warga.

“Sekali lagi, ini urusan perut. Perusahaan jangan memandang sebelah mata permohonan kami. Orang lapar sulit dikendalikan, ” pesan Feri.

Saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2025) KTT PT BDA, Danu mengatakan, tim dari PT BDA sedang berkoordinasi dengan masyarakat adat Desa Panaen. “Ada tim perusahaan sedang berkoordinasi,” katanya lewat platform WhatsApp kepada wartawan di kutip dari Tegaklurus.net

(Hertosi/Kabar Banua Kita)