Kabarbanuakitacom, Muara Teweh – PT NPR Perusahaan Pertambangan Batubara di Wilayah kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara (Barut). Belakang ini menuai sorotan publik lantaran diduga merusak dan menggarap tanpa memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan.
Ulah PT NPR ini harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap perusahaan perusahaan nakal.
Warga mendesak pemerintah pusat, termasuk Presiden, DPR RI, dan Komnas HAM, untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat adat sebelum hak hak mereka diselesaikan.
Masalah yang kemarin masih ada. Sekarang PT NPR bikin ulah lagi dengan menggarap lahan kami tanpa sepengetahuan kami,” terang Prianto Sabtu (23/5/2026).
Hari ini saya bersama puluhan perwakilan pemilik lahan menyatakan tidak akan berhenti untuk menuntut keadilan jika hak kami tidak dibayarkan.
“Kami ini tidak sama sekali melarang siapapun investor yang masuk. Kami dukung terus selagi memberikan dampak yang positif. Tapi ini berbeda masalah lahan yang dulu belum selesai ini bikin ulah lagi, dan saya tidak koar koar untuk mencari Keadilan selagi hak hak kami diberikan,” tegasnya.
Selain itu Hison yang mewakili 17 orang dari kelompoknya, juga meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan dugaan perampasan hak peladang tradisional yang dilakukan oleh PT NPR.
Harapan saya PT NPR menyelesaikan masalah ini langsung dengan memberikan tali asih kepada masing-masing pemilik lahan tanpa lewat perantara, supaya tidak ada tipu-tipu, ujar Hison memberikan sindirannya.
Sementara itu John Kenedi, penerima kuasa dari kelompok warga memberi klarifikasi soal pembebasan lahan 140 hektare tersebut.
Yang kami terima dulu hanya seluas 68 hektare. Dan jelas, bersebelahan dengan lahan kami ada kelompok Prianto dan kelompok Hison.
“Lahan mereka digarap tapi tidak dibayar hingga sekarang, tapi kenapa seolah perusahaan pertambangan batubara PT NPR seperti Kabal hukum, ada apa ini dengan siapa mereka bermain sampai sampai hak masyarakat adat digarap dan dirusak,” kata John Kenedi.
Masyarakat adat desa Karendan menggelar jumpa pers di Cafe Jakarta bersama wartawan. Hal itu untuk menyampaikan dan mencari keadilan terhadap hak hak mereka di rampas dan dirusak.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)



Tinggalkan Balasan