Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha, meminta dinas dan instansi terkait untuk segera melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga ke badan jalan, khususnya di wilayah Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas.
Permintaan ini disampaikan pada Rabu (21/5), menyikapi kondisi di lapangan yang dinilai sudah mulai mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Jangan sampai dagangan para PKL masuk ke badan jalan. Kalau sampai tertabrak mobil, mereka bisa marah, padahal itu juga membahayakan, ujar Taufik Nugraha.
Taufik menekankan pentingnya penertiban dilakukan dengan cara humanis dan persuasif. Ia mendorong agar pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan edukasi dan ajakan kepada para pedagang agar bisa berjualan di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Selain demi ketertiban, menurutnya penataan ini juga sangat penting untuk menjamin keselamatan bersama, baik bagi para pedagang maupun masyarakat pengguna jalan. “Kita tidak ingin hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lapangan, pungkasnya.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)



Tinggalkan Balasan