Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil).
Lebih meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen Kependudukan untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, dalam hal ini bersama RSUD Muara Teweh, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup layanan Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilakukan secara langsung oleh Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Utara Hj. Nurhamidah, S.P dan Direktur RSUD Muara Teweh dr. Tiur Maida.
Kerja Sama ini bertujuan untuk lebih mengefektifkan fungsi dan peran Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Utara dan RSUD Muara Teweh dalam memverifikasi data calon pasien / pasien yang mendapatkan layanan lingkup RSUD Muara Teweh. Dimana hal ini dapat menunjang percepatan target dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Barito Utara Hj. Nurhamidah, S. P menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak RSUD Muara Teweh, dan mengharapkan dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik serta mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen Kependudukan, Pungkasnya.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)

Tinggalkan Balasan