Kabarbanuakita.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Se Kalimantan Tengah yang di gelar di Aula Jayang Tingang, lantai I kantor Gubernur, Kamis (30/10/2025) kemarin.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Herson B. Aden.
Yang dihadiri oleh PPID utama dan pelaksana dari seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng serta perwakilan dari seluruh Kabupaten dan Kota se Kalimantan Tengah.
Pada Rakor turut dihadiri narasumber penting termasuk Komisioner Komisi Informasi Pusat, perwakilan Kepala Diskominfosantik Kalteng, dan pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, menegaskan peran sentral informasi di era digital saat ini.
“Informasi perlu dikelola dengan baik dan benar serta didukung oleh infrastruktur yang memadai, baik dalam penyediaan layanan informasi maupun dalam perlindungan dan keamanan datanya,” Kata Herson saat membuka Rakor.
Menurut Plh Sekda Provinsi Kalimantan Tengah itu, “Keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara dalam demokratis terutama kunci untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, ” tukasnya.
Pada kesempatan itu juga, perwakilan dari kabupaten Barito Utara yang hadir Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, mengatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan Kabupaten Barito Utara selalu selaras dengan kebijakan dan praktik terbaik dalam implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Kami berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas layanan PPID di kabupaten Barito Utara.
“Kehadiran kami di Rakor ini menjadi kesempatan penting untuk menyerap ilmu dan berbagi pengalaman, terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan data dan informasi di era digital,” Ujar H. Mochammad Ikhsan di kutip dari Humas Barut.
Kadis Kominfo menambahkan bahwa pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel adalah wujud nyata dari tata kelola pemerintahan yang baik, Tambahnya.
Untuk itu kami berharap hasil dari Rakor ini dapat segera diimplementasikan untuk mendorong partisipasi aktif di masyarakat Barito Utara dalam pembangunan daerah, Pungkasnya.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)



Tinggalkan Balasan