Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Serba Guna Baperinda Barito Utara, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara Riyadi, SM menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus ormas terhadap regulasi dan tata kelola organisasi yang baik, agar keberadaan ormas dapat berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.
“Organisasi kemasyarakatan adalah mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas sosial. Karena itu, kami berharap seluruh ormas dapat menjalankan peran dengan baik, menaati aturan, dan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Dan pada hari ini diikuti oleh 100 orang perwakilan dari berbagai ormas yang ad dibarito utara.” ujar Riyadi.
Sementara itu, Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang dibacakan sekda, Drs. Muhlis saat membuka kegiatan secara resmi, menekankan pentingnya pembinaan dan sosialisasi ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.
“Organisasi masyarakat atau LSM merupakan bagian dari elemen masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan. Oleh karena itu, perlu dibangun pola kemitraan yang positif antara ormas dan pemerintah daerah agar terjalin sinergitas dalam membangun Barito Utara ke depan yang lebih baik,” ucap Drs. Muhlis.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh ormas memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kegiatan organisasi tidak menimbulkan perpecahan, permusuhan, ataupun gesekan sosial di masyarakat.
“Dalam perkembangannya, sering kali kita menemui ormas-ormas yang aktivitasnya menimbulkan keresahan atau gesekan sosial. Karena itu, penting bagi pengurus ormas memahami dan menaati aturan agar organisasi tetap berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkab berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi para peserta dalam memperdalam pemahaman tentang tata kelola organisasi, hak dan kewajiban anggota, serta cara berorganisasi yang efektif dan beretika.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai peserta karena dinilai sangat penting untuk memperkuat peran ormas sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
(Hertosi/Kabar Banua kita)



Tinggalkan Balasan